338 kuhp

$333.00

BAB XIX. sinar 338 KEJAHATAN TERHADAP NYAWA Pasal 338 Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun (KUHP 35, 104 dst , 130, 140, 184-188, 336, 339 dst , 350, 487 ) Pasal 339 Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu tindak pidana, yang dilakukan

Quantity:
Add To Cart