pp 71 tahun 2019

$333.00

Dasar hukum PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik adalah: Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia . pp couple panda gemoy terpisah

Quantity:
Add To Cart