umkm di bawah 500 juta

$333.00

Dengan ketentuan ini, UMKM orang pribadi yang omzetnya hingga Rp500 juta dalam setahun tidak perlu membayar PPh final yang tarifnya 0,5%. di taiwan sekarang jam berapa Adapun jika UMKM tersebut memiliki omzet melebihi Rp500 juta, penghitungan pajaknya hanya dilakukan pada omzet yang di atas Rp500 juta Pemerintah terlebih dulu memasukkan ketentuan omzet tidak kena pajak

Quantity:
Add To Cart